OPEC yang merupakan singkatan dari Organization of Petroleum Exporting Countries adalah salah satu organisasi yang paling terkenal dan berkuasa dalam perdagangan minyak dunia.
Dari singkatan tersebut, maka jelas bahwa organisasi ini diikuti oleh negara-negara pengekspor minyak bumi.
Tujuan umumnya adalah menegosiasi masalah-masalah terkait perdagangan minyak bumi dunia antara lain harga, produksi, dan konsensi minyak bumi antara perusahaan-perusahaan minyak.
Daftar Isi
Sejarah Didirikannya OPEC
Organisasi ini pertama kali didirikan pada tanggal 14 September 1960 di Bagdad, Iraq.
Organisasi ini didirikan oleh 5 negara yaitu Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, dan Arab Saudi setelah menyelenggarakan konferensi pada tanggal 10-24 Agustus 1960.
Konferensi tersebut menghasilkan beberapa keputusan salah satunya penentuan markas OPEC yaitu di Jenewa. Namun, mulai 1966, markas dari OPEC dipindah ke Wina, Austria.
Ada dua alasan utama terbentuknya organisasi ini. Pertama adalah karena pada Februari 1959 harga minyak dunia anjlok.
Situasi ini terjadi sebagai akibat dari monopoli The Seven Sisters, sebuah perusahaan minyak raksasa dunia. Alasan kedua adalaj kebutuhan minyak dunia yang semakin mengingkat terutama di sektor industri negara maju.
Karena alasan tersebut, OPEC dibentuk dengan tujuan utama mempertahankan harga minyak sehingga negara-negara anggota yang merupakan produsen mintak dapat mengoptimalkan keuntungan.
Selain tujuan ekonomi, OPEC juga memiliki tujuan politik yaitu menjalin hubungan dengan pemerintah dari negara konsumen, serta membantu negara berkembang baik anggota atau non-anggota untuk mempercepat pembangunan di negaranya.
60 tahun berdiri, OPEC banyak mengalami perubahan. Walaupu masih memiliki 13 anggota, masa-masa kejayaannya sudah mulai surut.
Hal ini terjadi karena terjadi berbagai macam sengketa di kalangan anggota terutama terjadinya Perang Teluk yang bermula dari perang Iran-Irak dan serangan Irak ke Kuwait.
Dahulu OPEC sangat disegani oleh negara-negara Barat karena memainkan peran penting sebagai blok politik dan juga blok ekonomi. Tetapi kemudian banyak anggotanya yang gagal secara ekonomi sehingga tidak membawa pengaruh dalam politik global.
Sejak pertengahan tahun 70an, pangsa OPEC di pasar minyak dunia terus mengalami penurunan. Bahkan dua foundernya, Venezuela dan Iran, sekarang tengah mengalami krisis ekonomi dan politik.
Negara Anggota OPEC
Seperti telah dijelaskan di atas, organisasi pengekspor minyak dunia ini didirikan oleh 5 negara yaitu Iran, Iraq, Kuwait, Venezuela, dan Saudi Arabia pada tahun 1960 sehingga kelima negara tersebut merupakan founder dari OPEC.
Setahun kemudian pada tahun 1961, Qatar bergabung, diikuti oleh Indonesia dan Libya pada tahun 1962.
Lalu, Uni Emirat Arab bergabung pada tahun 1967, diikuti oleh Algeria (1969) Nigeria (1971), Ekuador (1973), Gabon (1975), Angola (2007), dan Guinea Khatulistiwa (2017). Negara terakhir yang bergabung adalah Kongo yaitu pada tahun 2018.
Namun pada perkembangannya, beberapa negara memutuskan untuk keluar karena alasan tertentu, entah karena politis, atau sudah bukan merupakan eksportir minyak lagi.
Ekuador keluar dari OPEC pada Desember 1992, namun bergabung kembali pada Oktober 2007. Negara di Afrika tersebut meninggalkan OPEC untuk kedua kalinya pada Januari 2020 dengan alasan sedang dilanda krisis.
Negara lain yang mengundurkan diri adalah Qatar yaitu pada awal tahun 2019.
Indonesia juga akhirnya memutuskan untuk keluar bulan November 2016 setelah sebelumnya pernah keluar tahun 2009. Alasannya adalah karena Indonesia telah menjadi negara importir minyak.
Dengan demikian, saat ini ada 13 negara dari Timur Tengah, Afrika dan Amerika Latin yang tergabung dalam organisasi pengekspor minyak dunia.
Tiga belas negara tersebut antara lain adalah
- Algeria
- Angola
- Equatorial Guinea (Guinea Kathulistiwa)
- Gabon
- Iran
- Iraq
- Kuwait
- Libya
- Nigeria
- Republic of the Congo (Republik Kongo)
- Saudi Arabia (Pemimpin De Facto)
- United Arab Emirates (Uni Emirat Arab)
- Venezuela.
Seperti yang dapat kalian lihat diatas, ketigabelas negara ini memiliki pemimpin de facto yaitu Saudi Arabia.
Untuk menjadi negara anggota, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat utamanya adalah negara yang ingin menjadi member OPEC harus merupakan pengekspor minyak mentah.
Ini artinya negara tersebut harus mampu memproduksi minyak dan gas bumi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasional tetapi juga untuk diekspor ke negara lain.
Syarat kedua adalah negara-negara anggota harus mempunyai kepentingan yang sama.
Misi OPEC adalah mengatur segala permasalahan terkait produksi dan perdagangan minyak bumi di antara para anggota sehingga harga minyak di pasar dunia stabil.
Negara-negara anggota OPEC juga harus sepakat bahwa tujuan organisasi ini adalah untuk membantu negara-negara produsen minyak memperoleh pendapatan tetap dan membantu investor mendapat laba yang adil.
Selain kedua syarat utama tersebut, negara yang ingin bergabung harus mendapat persetujuan dari mayoritas negara-negara anggota.
Voting dilakukan untuk mengambil suara terbanyak. Jika lebih dari 50 persen anggota setuju dengan hadirnya anggota baru, dan negara tersebut sudah memenuhi persyaratan lainnya, maka negara tersebut bisa bergabung.
Tujuan Organisasi OPEC
OPEC dibentuk untuk menyatukan atau menyamakan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
Termasuk di dalamnya adalah menentukan menentukan supply minyak pada perdagangan minyak internasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan minyak bumi dunia.
Tujuan penting lainnya adalah untuk menstabilkan harga minyak dunia. Hal ini terjadi karena selain seven sisters, negara-negara OPEC lah yang mengontrol pasokan minyak dunia.
Seluruh kebijakan yang diambil dalam organisasi tersebut bertujuan untuk melindungi negara-negara anggota dan negara lain yang merupakan pengimpor minyak.
Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak tertetu yang mengambil alih, melakukan monopoli, ataupun mengendalikan harga minyak dunia.
Keanggotaan Indonesia dalam OPEC
Indonesia pertama kali menjadi bagian dari organisasi minyak dunia pada tahun 1962 atau setahun setelah organisasi tersebut didirikan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang sempat memegang peran penting dalam OPEC. Bahkan menjelang penghujung tahun 2004, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia diangkat menjadi Sekjen OPEC.
Namun menjelang tahun 2000an, Indonesia dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak karena tidak sanggup memenuhi kuota produksi minyak yang telah ditetapkan.
Walaupun demikian, Indonesia harus tetap membayar iuran wajib sebesar 2 juta US dollar setiap tahun dan masi ditambah biaya lain-lain. Karena itulah pada penhujung tahun 2008, Indonesia mengajukan surat keluar dari OPEC.
Pada saat menjadi anggota OPEC, banyak manfaat yang dirasakan oleh Indonesia. Salah satunya adalah memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan internasional baik dengan negara konsumen maupun negara-negara produsen minyak lainnya.
Jadi, keuntungan yang di dapat tidak semata-mata keuntungan dari segi ekonomi, tetapi juga sosial dan politik, di mana menjalin hubungan baik sangat penting.
Pada tahun 2014, Indonesia bergabung kembali menjadi anggota OPEC. Tetapi Indonesia kembali menarik diri keanggotaan pada tanggal 30 November 2016.
Dalam sidang OPEC ke-171 yang diselenggarakan di Wina, Austria, Ignasius Johan yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri ESDM, mengumumkan secara resmi keluarnya Indonesia dari OPEC.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah tersebut karena OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari di luar kondensat.
Selain itu, Indonesia juga diminta untuk mengurangi 5 persen produksinya yaitu sejumlah 37 ribu barel per hari. Keputusan ini diambil untuk menghentikan harga minyak yang terus menurun.
Tetapi di sisi lain, kenutuhan minyak mentah dalam negeri masih tinggi. Karena itulah, Indonesia mengakhiri keanggotannya.
Beberapa pengamat ekonomi menilai keputusan Indonesia mengakhiri keanggotaan dalam OPEC adalah keputusan tepat.
- Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik dalam Karya Sastra - Januari 28, 2021
- Kalimat Persuasif: Pengertian, Ciri, Fungsi, dan Jenisnya - Januari 27, 2021
- Surat Izin Sakit: Cara Menulis yang Benar beserta Contohnya - Januari 27, 2021