Fungsi Pancasila terbagi menjadi dua, yaitu fungsi umum dan fungsi spesifik sebagai dasar negara. Fungsi umum Pancasila antara lain adalah sebagai panduan hidup, sumber norma, perjanjian luhur, dan sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Fungsi khusus Pancasila antara lain adalah sebagai pedoman bangsa, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, sumber hukum, dan cita-cita bangsa.
Daftar Isi
Apa itu Pancasila?
Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang terbuka dan merupakan dasar bagi negara Indonesia. Pancasila, sesuai dengan namanya panca yang artinya lima dan sila yang artinya prinsip, memiliki lima prinsip dasar yaitu
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila ini diwakili oleh lambang yang berbeda-beda pula. Setiap lambang memiliki arti dan pemaknaan yang berbeda, tergantung dengan sila yang diwakilkannya. Sila-sila tersebut nanti juga akan dipecah lagi menjadi butir-butir perincian agar lebih mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sendiri memiliki fungsi sebagai dasar negara dan juga landasan bagi setiap aktivitas yang kita lakukan. Oleh karena itu pada artikel ini kita akan membahas mengenai dua fungsi Utama Pancasila, yaitu fungsi umumnya sebagai landasan untuk manusia dan fungsi khususnya sebagai landasan bagi negara Indonesia.
Fungsi Umum Pancasila
Secara umum, fungsi Pancasila adalah untuk mengatur kehidupan manusia. Masyarakat Indonesia karena memaknai Pancasila sebagai dasar berkegiatan dan berkehidupan, sudah sepantasnya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kedalam kehidupan sehari-hari mereka.
Pancasila Sebagai Panduan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila menjadi panduan hidup bagi bangsa Indonesia. Diharapkan, nilai-nilai, makna, aturan serta anjuran yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman bagi segala tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila ikut berperan dalam mendefinisikan mana yang baik mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah. Sehingga, diharapkan ketika Pancasila sudah benar-benar menjadi panduan hidup bangsa Indonesia, tidak ada lagi kegiatan, tindakan, atau bahkan pikiran yang melenceng dan mengkhianati Pancasila.
Pancasila Sebagai Sumber Norma
Pancasila sudah sepatutnya menjadi sumber norma bagi seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, norma-norma yang ada di masyarakat seperti norma kesopanan, kesusilaan, dan anggapan-anggapan lainnya harus sesuai dengan Pancasila.
Namun, tidak semua norma harus berasal dari Pancasila, tentu saja tidak adil jika kita menghilangkan norma yang berasal dari adat, budaya, atau agama hanya karena tidak ada di Pancasila bukan?
Fungsi Pancasila sebagai sumber norma baiknya dipandang sebagai kontrol atau filter dari norma yang sudah ada. Jika norma tersebut tidak sesuai dengan Pancasila maka norma tersebut idealnya dihilangkan. Namun, jika norma tersebut sesuai dengan Pancasila, meskipun tidak disebutkan secara langsung dalam Pancasila, maka tidak menjadi masalah jika norma tersebut dijalankan.
Norma sendiri adalah aturan-aturan tidak tertulis yang mengatur bagaimana seorang individu bertindak dan berkegiatan dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Meskipun tidak tertulis, norma memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan bermasyarakat karena dia bagian dari sistem sosial dan bersifat melekat.
Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan para pendiri bangsa kita atau founding fathers sehingga layaknya dihormati dan diamini sebagai hasil kesepakatan bersama.
Sudah selayaknya generasi selanjutnya, yaitu kita, menghormati dan menjalankan kesepakatan yang sudah diteken oleh para pendahulu kita, sejauh kesepakatan tersebut masih relevan dengan kondisi bangsa dan negara. Namun, Pancasila memang didesain untuk tetap relevan dengan zaman karena nilai-nilainya yang sangat fundamental dan mendasar.
Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
Pancasila dianggap sebagai ideologi yang paling cocok untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang berbeda-beda, namun tetap satu, seperti semboyan kita Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini terjadi karena Pancasila merupakan kristalisasi falsafah berkehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila semenjak awal perumusannya memang didasarkan oleh Soekarno pada falsafah-falsafah bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak heran jika Pancasila memang mewakili aspek-aspek kehidupan dan kebangsaan dari bangsa Indonesia.
Fungsi Spesifik Pancasila: Sebagai Dasar Negara
Selain sebagai dasar berkehidupan, berkegiatan, dan berkebangsaan, Pancasila juga merupakan dasar dari perumusan dan pembentukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila dianggap sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila Sebagai Pedoman Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa artinya negara Indonesia, dengan segala birokrasi, kemampuan, dan kewenangannya, akan berusaha untuk menjunjung tinggi Pancasila dalam setiap aktivitasnya. Pada kasus ini, aktivitas yang ada meliputi kehidupan warga negaranya dan hubungan diplomatis-politik negara dengan negara atau entitas hukum lainnya.
Semua aktivitas atau keputusan yang dibuat oleh pemerintah dan segala aparatur negara harus selalu dikontekskan kepada Pancasila. Jika sesuai, keputusan tersebut boleh diambil, jika tidak sesuai, harus dicari opsi alternative lainnya agar sesuai dengan tuntutan dan nilai yang ada pada Pancasila.
Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Pancasila sebagai jiwa bangsa artinya adalah setiap lembaga dan aparatur pemerintahan Indonesia wajib menjadikan Pancasila sebagai landasan ideologi dan landasan pemikirannya.
Mulai dari institusi tingkat tinggi seperti mahkamah agung, MPR, DPR hingga institusi daerah seperti BAPPEDA, kantor camat, serta kepala desa. Mereka semua harus menjadikan Pancasila sebagai jiwa mereka, sebagai landasan yang mendasari cara berfikir dan bertindak mereka. Sebagai sebuah ideologi yang disepakati bersama, sudah sepatutnya Pancasila menjadi jiwa dan nafas dari bangsa Indonesia.
Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Selain sebagai dasar nilai dan cara berfikir serta bertindak, Pancasila juga harus menjadi kepribadian atau identitas bangsa yang unik dan layak untuk dibanggakan. Sebagai identitas bangsa, Pancasila menjadi jawaban bagi pertanyaan bangsa indonesia itu seperti apa sih?
Untuk mewujudkan hal ini, sudah selayaknya unsur unsur pengembangan sumber daya manusia seperti pendidikan dan pembinaan informal di Indonesia mengacu kepada Pancasila dalam mengembangkan manusia.
Harapannya adalah, semua warga negara Indonesia dan semua instansi serta aparatur negara dapat mengamini dan menjiwai karakteristik dan kepribadian dari Pancasila agar mereka dapat menjadikannya sebagai identitas.
Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Sebagai dasar negara dan dasar berkegiatan bagi negara maupun masyarakatnya, sudah selayaknya Pancasila menjadi dasar bagi pembentukan hukum-hukum yang akan diterapkan di negara Indonesia.
Sebagai sumber hukum, semua hukum, peraturan, dan undang-undang yang akan ditetapkan di Indonesia harus dicek apakah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Jika produk hukum tersebut sesuai, maka dapat disahkan dan dijadikan aturan yang mengikat di Indonesia. Namun, jika ternyata hukum tersebut dianggap tidak sesuai dengan nilai Pancasila yang ada, maka hukum tersebut harus direvisi atau bahkan ditolak untuk disahkan.
Pancasila Sebagai Cita-Cita Bangsa
Pancasila sebagai cita-cita bangsa artinya adalah bahwa ketercapaian nilai-nilai yang ada pada Pancasila merupakan tujuan negara. Dalam kasus ini, negara Indonesia memiliki tujuan untuk memenuhi kelima sila Pancasila dan segala nilai yang terkandung didalam lima sila tersebut.
Selain negara, masyarakatnya harus sadar bahwa nilai-nilai Pancasila juga merupakan target bagi mereka, sebuah kondisi ideal yang harus mereka capai. Karena pada dasarnya, semua nilai yang terkandung di Pancasila itu baik, jika terdapat hal yang buruk dalam kehidupan nyata, maka itu adalah kesalahan dalam mengartikan dan menjalankan Pancasila.
Kesimpulan
Pancasila memiliki fungsi utama sebagai dasar dari kehidupan sehari hari dalam bernegara dan bermasyarakat. Fungsi ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu fungsinya secara umum yang berbicara mengenai masyarakat Indonesia dan fungsi sebagai dasar negara yang berbicara mengenai Pancasila sebagai dasar pembentukan dan keberjalanan negara Indonesia.
Fungsi Pancasila yang terpapar pada Pembukaan Undang Undang Dasar NKRI Tahun 1945 hakikatnya adalah sebagai fondasi atau dasar negara kita yang nantinya dijadikan sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia.
Sayangnya, penerapan Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari tidak sebaik itu. Masih banyak kondisi-kondisi dimana kita dapat bertanya-tanya, mana pengaplikasian Pancasila yang sering diagung-agungkan itu.
Kondisi seperti banyaknya orang miskin yang meminta-minta di jalanan, atau kemiskinan yang merajalela di suatu daerah, padahal kita sudah memiliki sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal-hal seperti ini yang mendasari mengapa Pancasila harus menjadi tujuan negara dan rakyatnya. Kita harus secara aktif berusaha untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita.
- Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik dalam Karya Sastra - Januari 28, 2021
- Kalimat Persuasif: Pengertian, Ciri, Fungsi, dan Jenisnya - Januari 27, 2021
- Surat Izin Sakit: Cara Menulis yang Benar beserta Contohnya - Januari 27, 2021